Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Akankah Propam Berhasil Ungkap Motif Kematian Azwar?

9 Juni 2015   14:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:09 105 0

Beberapa hari lalu, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya mendatangi rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, guna menyelidiki kematian Azwar, kemarin. Diketahui Azwar merupakan petugas kebersihan di Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi tersangka kejahatan asusila terhadap siswa JIS berinisial M.

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data, sekaligus bertemu dengan lima tersangka lainnya, yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin (Awan), Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani.

Kuasa hukum Azwar dan 5 terdakwa lainnya, Saut Irianto yang ikut dalam rombongan mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lantaran ada kecurigaan dalam kematian Azwar yang dilaporkan meminum racun dalam obat pembersih toilet saat penyelidikan kasus tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada tanda-tanda Azwar meminum racun.

"Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kejanggalan-kejanggalan dari kasus JIS, dan hal ini patut diselidiki," ungkap Saut.

Namun, ia belum memastikan kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh propam. "Belum, ini kan baru penyelidikan awal. Jadi belum ada kesimpulan," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Saut, untuk mengungkap kasus tersebut, jenazah Azwar perlu diotopsi. Selama ini polisi terus menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Azwar. Sampai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai perlunya investigasi untuk mengungkap kasus ini secara jelas.

Seperti diketahui, Azwar ditemukan tewas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada 26 April 2014, lalu. Pihak kepolisian mengklaim Azwar tewas akibat menenggak cairan pembersih toilet yang ada di kamar mandi.

Harapan terakhir, hasil otopsi jenazah Azwar

Untuk mencari kebenaran motif tewasnya Azwar, oleh para kuasa hukum Zaenal dan kawan-kawannya, Polda Metro Jaya diminta untuk membongkar makam Azwar, terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) yang meninggal pada 26 April lalu.

Kuasa hukum Zainal Abidin, salah satu terdakwa kasus ini, mengatakan pembongkaran makam untuk membuktikan, kalau Azwar tewas lantaran disiksa bukan bunuh diri.

"Azwar itu meninggal karena disiksa oleh tim penyidik," kata Yohanes Tangur, kuasa hukum Zainal Abidin, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Yohanes meminta jenazah Azwar diotopsi untuk membuktikan adanya penyiksaan terhadap terdakwa yang diketahui tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 April 2014 lalu.

"Apakah dia memang meninggal karena bunuh diri atau karena disiksa," sambungnya.

Yohanes meminta pembongkaran makam Azwar itu dilakukan oleh lembaga independen.

Jika hasil autopsi terdapat penyiksaan terhadap Azwar, kata Yohanes, hal itu membuktikan adanya penyiksaan untuk mengakui perbuatan cabul yang tidak pernah dilakukan kliennya.

 

Yohanes juga mencurigai tidak adanya rekaman pemeriksaan terhadap Azwar. "Harusnya, apabila sedang dilakukan proses wawancara oleh tim penyidik ada rekamannya. Sebab, pada korban sendiri pun demikian, ada rekaman," tuturnya.

Adanya penyiksaan terhadap Azwar juga berdasarkan keterangan salah seorang security JIS dan guru kelas di JIS. Kelima orang terdakwa telah mengalami penganiayaan.

"Ada saksi, David security JIS, dan Guru Neil (Bantleman) yang menyaksikan mereka berlima itu disiksa. Persidangan ini tidak fair (adil)," pungkasnya.

Jika hasil otopsi membuktikan tewasnya Azwar karena tindak penyiksaan penyidik, maka alasan pencabutan BAP oleh kelima tersangka adalah masuk akal. Sekaligus membeberkan, apa yang sesungguhnya terjadi selama ini terhadap para tersangka selama masa penahanan mereka di Polda Metro Jaya sebelum didampingi pengacara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun