Instruksi  Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam merupakan tonggak penting dalam upaya merumuskan hukum Islam yang berlaku secara resmi di Indonesia. Dengan fokus pada peradilan agama, Inpres ini memberikan arah bagi penegakan hukum Islam di wilayah hukum yang bersangkutan. Dalam tulisan ini, kita akan membahas isi, kedudukan, peran, dan implementasi Inpres tersebut di Peradilan Agama.
KEMBALI KE ARTIKEL