kebijakan social distanching hingga phisycal distancing sudah dilakukan oleh pemerintah kota palangka raya,guna meminimalisir penyebaran virus corona (covid19), karena dengan begitu virus corona atau covid19 yang disebut menyebar dengan cara menempel atau droplet (tetesan liur ) itu bisa dihambat. menggunakan masker disetiap aktifitas diluar rumah menjadi hal yang wajib hukumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL