Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

nasip Tukang ojek saat PSBB Kota Palangkaraya

12 Mei 2020   06:51 Diperbarui: 13 Mei 2020   01:26 66 0
kebijakan social distanching hingga phisycal distancing sudah dilakukan oleh pemerintah kota palangka raya,guna meminimalisir penyebaran virus corona (covid19), karena dengan begitu virus corona atau covid19 yang disebut menyebar dengan cara menempel atau droplet (tetesan liur ) itu bisa dihambat. menggunakan masker disetiap aktifitas diluar rumah menjadi hal yang wajib hukumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun