1. Khilafah tidak sah karena wilayah kekuasaannya tidak mencapai irak dan suriah, sebagian irak masih dikuasai oleh rezim boneka AS / Syiah sementara sebagian suriah masih dikuasai oleh rezim syiah nushairiyyah, padahal Daulah Islam atau Khilafah wajib berada dalam wilayah yang independen
KEMBALI KE ARTIKEL