Setiap warga negara berhak mendapatkan status kewarganegaraan karena status kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus didapatkan dan diakui oleh setiap orang. Pengakuan status kewarganegaraan ini akan melahirkan hak dan kewajiban bagi seseorang . Status kewarganegaraan sangat penting karena merupakan identitas diri dan pengenal data diri seseorang di negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL