Mohon tunggu...
KOMENTAR
Puisi

Pembelajaran Musik di SD

29 Oktober 2010   06:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:00 118 0
Beberapa Komponen Proses Belajar Mengajar Musik

1.Tujuan Pengajaran Musik di SD

Pengajaran musik di SD adalah bagian dari pendidikan keseluruhan anak pada tahap pembentukan pribadinya dalam rangka menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, seperti yang kita cita-citakan bersama. Untuk melaksanakan pengajaran musik di SD hendaknya kita mempunyai rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu, agar dalam pelaksanaannya kita dapat selalu berpedoman kepada tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pengajaran musik itu dapat bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan tujuan yang tertera dalam kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita cita-citakan di atas. Salah satu alternatif rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu dapat dibuat sebagai berikut : untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi rasa keindahan yang dimiliki murid melalui pengalaman dan penghayatan musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang musik.

Tujuan pengajaran musik di SD ini harus dijabarkan menjadi beberapa tujuan instruksional umum yang lazim disebut TIU sesuai dengan pengelompokkan unsur-unsur musik yang esensial seperti yang telah diutarakan pada bab I, yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, dan ekspresi. TIU-TIU untuk unsur-unsur musik yang esensial ini dapat pula dilihat dalam bab III yang lalu tentang sasaran belajar A, B, C, D, dan E. Agar lebih jelas, TIU-TIU untuk pengajaran musik di SD ini dirumuskan kembali sebagai berikut.

a. Murid dapat memiliki pengetahuan tentang irama, merasakan irama melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak irama, membuat gerak irama, membuat pola-pola irama sederhana, dan membaca notasi pola-pola irama dengan benar.

b. Murid dapat memiliki pengetahuan tentang melodi, merasakan melodi melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak melodi membuat pola-pola melodi sederhana, dan membaca notasi melodi dengan benar.

c. Murid dapat memiliki pengetahuan tentang harmoni, merasakan harmoni melalui pengetahuan dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak harnoni, mengiringi lagu-lagu sederhana dengan alat musik harmoni sederhana dan membaca notasi harmoni dengan dengan sederhana.

d. Murid dapat memiliki pengetahuan tentang bentuk / struktur lagu melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan bentuk-bentuk lagu dan mengarang lagu-lagu sederhana.

e. Murid dapat pengetahuan tentang ekspresi, merasakan ekspresi melalui pengalaman dan penghayatan musik, mempunyai penginderaan bermacam tingkat ekspresi, menyanyikan atau memainkan lagu-lagu dengan tingkat ekspresi yang tingi.

Guru harus dapat memilih dan merencanakan kemampuan dan materi yang akan di ajarkan, yang hasilnya langsung dapat diamati. Hasil yang ingin dicapai ini dirumuskan dalam tujuan-tujuan pengajaran terkecil, yang disebut tujuan Instruksional khusus atau TIK. Semua TIK haruslah selalu mengarah kepada usaha pencapaian TIU-TIU.

2.Murid yang belajar

Proses belajar mengajar dapat terjadi bila ada yang belajar. Yang belajar ini ialah murid. Murid-murid ini datang dari lingkungan yang berbeda-beda. Lingkungan yang selalu mendengarkan musik akan mempercepat perkemabangan rasa musik anak. Pengalaman mendengar dan meniru suara yang sering dilakukan anak itu akan memberikan kemampuan bernyanyi kepadanya, sehingga waktu masuk SD ia sudah dapat menyanyikan beberapa lagu dengan cukup baik. Pengajaran musik yang dimulai dengan kegiatan bernyanyi akan memberikan kesenangan baginya dan segera dapat diikutinya.

3.Guru yang mengajar

Untuk dapat melaksanakan pengajaran musik di SD dengan baik guru harus memahami peranan komponen-komponen proses belajar mengajar serta hubungan saling keterkaitannya dalam pengajaran musik. Guru yang mengajar itu hendaklah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu, yang antara lain adalah sebagai berikut :

a. Memiliki  pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam bidang musik, sehingga menguasai isi atau materi pengajaran musik yang disajikan.

b. Memiliki pengetahuan dan pandangan tentang sifat dan hakikat musik itu sendiri, sifat dan hakikat proses belajar musik, serta sifat dan hakikat pengajaran musik.

c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan bernyanyi dengan menggunakan teknik bernyanyi yang baik.

d. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk memainkan alat-alat musik yang digunakan dalam memberikan pengajaran musik

e. Memiliki pengetahuan dan kemampuan menggunakan berbagai macam metode penyajian yang diperlukan untuk memberikan pengajaran musik.

f. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menjajaki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan tingkat kematangan murid, untuk dapat menentukan materi dan bahan pengajaran musik yang sesuai bagi murid-muridnya; guru haruslah cepat dapat melihat bagian mana dari materi dan bahan pengajaran itu yang sudah dikuasai murid dan mana pula yang belum mereka ketahui. Pengajaran harus selalu disesuaikan dengan tingkat kemampuan murid untuk menerimanya.

g. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memilih dan menentukan lagu-lagu atau komposisi musik yang sesuai dengan kondisi murid-murid, sebagai bahan pengajaran untuk menyampaikan materi pengajaran musik.

h. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mencari dan memilih serta menggunakan sarana dan media yang dapat digunakan untuk memberikan pengajaran musik

i. Memiliki keterampilan memberikan bahan pengajaran melalui kegiatan pengalaman musik

j. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode-metode pengajaran musik yang tepat untuk situasi dan kondisi yang dihadapi

k. Memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang cara memberi penilaian terhadap pencapaian hasil belajar murid

4.Sarana dan Media Pengajaran Musik

Pengajaran musik diberikan melalui pengalaman musik, yang menimbulkan bermacam-macam bunyi. Oleh sebab itu sebaiknya pengajaran musik ini dilaksanakan di dalam kelas yang khusus dan agak terpisah, sehingga tidak mengganggu kelas-kelas lain yang sedang belajar pada waktu yang sama.

Untuk menuntun murid-murid dalam kegiatan pengalaman musik ini hendaknya dapat disediakan alat musik pengiring yang tepat digunakan, dan sebaliknya dapat disediakan sebuah piano. Piano berguna pula untuk menjelaskan materi pengajaran musik kepada murid. Jika tidak ada piano di sekolah dapat juga digunakan alat musik keyboard yang lain seperti organ atau acordion. Jika organ atau acordion tidak ada, sekurang-kurangnya guru harus dapat menyediakan sebuah gitar.

Untuk membahas unsur melodi hendaknya dapat disediakan alat-alat musik melodi seperti pianika, ricorder, harmonika, atau alat musik melodi apa saja yang dapat disajikan seperti kolintang, angklung, suling bambu, dan sebagainya.

Untuk membahas unsur harmoni hendaknya dapat disediakan alat musik harmoni seperti harmonika akor, uku lele, gitar, atau kalau mungkin disediakan otoharpa, yaitu sejenis kecapi yang dapat menghasilkan beberapa macam bunyi akor sesuai dengan yang diinginkan.

5.Materi dan Bahan Pengajaran Musik

Pengajaran musik ialah pengajaran tentang kemampuan bermusik dengan memahami arti dan makna dari unsur-unsur musik yang membentuk suatu lagu atau komposisi musik, yang disampaikan kepada murid melalui kegiatan-kegiatan pengalaman musik. Unsur-unsur musik sebagai materi pengajaran musik yaitu merupakan suatu kesatuan yang berkaitan erat, membentuk sebuah lagu atau komposisi musik. Untuk kepentingan materi pengajaran musik, unsur-unsur musik itu kita bagi atas lima komponen seolah-olah dapat dipisah-pisahkan yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, unsur musik inilah yang dijadikan pokok bahasan yang esensial dengan sub-sub pokok bahasan dan uraiannya.

6.Metode Pengajaran Musik

Metode pengajaran musik ini didasarkan atas tahap tingkat urutan kegiatan belajar musik. Urutan kegiatan musik haruslah mengikuti tahapan syarat tingkat urutan kemampuan bermusik dan tingkat urutan materi pengajaran musik yang logis. Metode yang digunakan seorang guru musik akan sangat tergantung kepada pandangannya tentang sifat dan hakikat musik itu sendiri, sifat dan hakikat balajar musik, sifat dan hakikat pengajaran musik.

Dalcroze (1865-1950) mengemukakan bahwa pelajaran teori musik haruslah diberikan melalui bunyi musik itu sendiri, sehingga anak-anak mendengar alunan bunyi tersebut, menghayati apa yang dinamakan tangga nada, interval dan akornya.

Frigyes Sandor (1975) mengemukakan pula gagasan Kodaly yang mengatakan bahwa bernyanyi dan latihan gerak tubuh sangat berhubungan erat, karena irama lagu dapat mempengaruhi dan mengendalikan pusat syaraf serta dapat pula memnerikan latihan kepada tenggorokan dan kerongkongan.

Leonhard dan House (1972) mengatakan bahwa metode-metode pengajaran musik yang digunakan haruslah selalu dihubungkan dengan musik itu sendiri sebagai seni ekspresi. Pengajaran mengenai teknik, notasi, sejarah, atau teori diluar hubungan dengan musik dan ekspresi tidak dapat dibenarkan.

Greenberg (1979) mengatakan bahwa pengalaman-pengalaman musik dapat mengembangkan kemampuan anak untuk mengungkapkan fikiran dan perasaannya melalui bunyi, alat musik, melalui suaranya sendiri, dan melalui gerak tubuhnya.

Rousseau (1712-1778) mengatakan bahwa anak-anak memang harus belajar membaca notasi musik, tetapi janganlah dipaksa buru-buru mempelajarinya karena membaca itu sebenarnya hanyalah merupakan satu alat sedangkan sebuah lagu akan dapat dinikmati dengan mendengarkannya, bukan dengan melihat notasinya.

Curwen (1816-1880) menekankan bahwa dalam pelajaran musik yang dibayangkan anak-anak ialah bunyinya, bukan notasinya, dan dalam kegiatan belajar mengajar, haruslah diciptakan situasi yang menyenangkan bagi anak-anak.

Brocklehurst (1974) mengemukakan bahwa ingatan bayangan nada adalah salah satui dari hal-hal yang sangat penting dalam kemampuan bermusik, dan merupakan persyaratan dasar untuk semua kegiatan musik, baik yang menyangkut kreatifitas, penyajian, maupun dalam mendengarkan musik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun