Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KPK Dilemahkan

4 Juni 2021   01:27 Diperbarui: 4 Juni 2021   01:29 234 0
Sebuah kekuatan ideologis pasca reformasi yang di amanahkan kepada KPK sebagai anak kandung reformasi, sekarang di berangus dengan tools teknis yang di namakan TWK dengan itu anak kandung reformasi kini mengalami krisis eksistensial secara ideologis, sepertinya pelemahan KPK sudah lama di rencanakan, untuk melemahkan KPK, dengan di bongkarnya pondasi dan sendi sendinya... peraturan peraturan dan menguasai yang punya peran pembuatan atau revisi peraturan peraturannya yaitu DPR dan PRESIDEN, dan pada akhirnya peraturan suda di tangan dengan itu mendudukan personil ketua KPK bertangan besi untuk mengobok obok orang orang yang idealisme dengan alasan test, bila semua para idealis sudah keluar maka KPK di kuasai, sebernanya PRESIDEN mempunyai kewenangan membatalkan peraturan peraturan tersebut, PRESIDEN justru bersikap kebalikan, apakah problem ini problem KPK atau problem kepemimpinan hukum di tangan PRESIDEN?,  mengalihkan fokus masyarakat... ujung ujungnya ke MK semua ini terjadi karena adanya kolaborasi berbagai elemen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun