Kebijakan publik merupakan keputusan atau tindakan yang diambil oleh pemerintah atau otoritas publik untuk mengatasi masalah tertentu yang ada dalam masyarakat. Kebijakan ini dapat mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, serta berfungsi untuk mencapai tujuan sosial yang lebih luas. Berbagai definisi kebijakan publik dikemukakan oleh para ahli, namun umumnya kebijakan publik diartikan sebagai serangkaian tindakan atau peraturan yang dirancang untuk memberikan solusi terhadap isu-isu sosial yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang konsep kebijakan publik dengan mengidentifikasi elemenelemen penting yang membentuk kebijakan, termasuk pembuat kebijakan, proses perumusan kebijakan, serta tujuan yang ingin dicapai. (Amin, 2008; Suharto, 2012; Winarno, 2013). Menurut George C. Edwards III dalam Sawir (2021:172) empat faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik adalah: Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur birokrasi. Keempat faktor ini perlu diterapkan secara bersamaan karena saling terkait satu sama lain.Komunikasi: Implementasi kebijakan akan berjalan efektif jika tujuan dan ukuran kebijakan dipahami oleh pelaksana.Sumber daya: Sumber daya manusia sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan.Disposisi: Disposisi adalah keinginan, kemauan, dan kecenderungan pelaksana kebijakan untuk melaksanakan kebijakan.Struktur birokrasi: Struktur birokrasi membahas badan pelaksana kebijakan. Berdasarkan Berita Haluan Pos.com (3/12/2024) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menyukseskan tahapan Pilkada 2024 dengan berbagai persiapan yang dilakukan menjelang pemungutan suara pada mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah kota untuk membahas kesiapan pilkada. Risnandar menekankan pentingnya komunikasi yang efektif untuk memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan baik dan efektif. “Kita nantinya dapat berkomunikasi untuk memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan baik dan efektif. berbagai aktor penting. Aktor-aktor utama yang terlibat antara lain Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru, Bawaslu Kota Pekanbaru, aparat keamanan (Polri dan TNI), partai politik, calon legislatif, media, serta masyarakat pemilih Berdasarkan Berita Pekanbaru go.id (23/10/2024) Pemerintah "Kami juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk mendukung pelaksanaan setiap tahapan Pilkada," jelasnya Selain itu, Risnandar meminta Kapolresta Pekanbaru untuk memimpin apel siaga tadi pagi. Hal ini guna memastikan kesiapan keamanan. "Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kami semua berkomitmen memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada dari awal hingga pelantikan nanti," tambahnya. Dengan demikian, masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan aman. Masyarakat juga bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. (Kominfo11/RD5) berbagai aktor penting. Aktor-aktor utama yang terlibat antara lain Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru, Bawaslu Kota Pekanbaru, aparat keamanan, partai politik, calon legislatif, media. Berdasarkan Berita detik.com Pekanbaru tanggal (25/2024) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peran Badan Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam edaran tersebut instansi pemerintah diminta netral dan tidak pakai fasilitas untuk kepentingan calon tertentu.Surat Edaran Nomor : 64/SE/2024 tersebut ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Pekanbaru, Masykur Tarmizi SE ini bersifat mengimbau seluruh badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. berbagai aktor penting. Aktor-aktor utama yang terlibat antara lain Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru, Bawaslu Kota Pekanbaru, partai politik, calon legislatif, media, serta masyarakat pemilih. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dengan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan aman. Berdasarkan dari permasalahan yang dilampirkan diatas Koordinasi Antar Pihak Terkait, Dalam persiapan Pilkada 2024, koordinasi yang efektif antara Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU, Bawaslu, aparat keamanan Polri dan Tni, partai politik, calon legislatif. untuk menjaga komunikasi sangat penting dalam persiappan pilkada. Permasasalahan kedua berita partisipasi masyarakat dan edukasi pemilih menjadi fokus penting dalam strategi ini. Solusi dari permasalahan dengan tujuan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan berdasarkan informasi yang benar. Penguattan organisasi antar pihak terkait, pengawasan yang ketas terhadap netralitas instansi pemerintahan, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, peningkattan komunikasi publik dan partisipasi masyarakat pengawasan yang ketat oleh Bawaslu dan aparat keamanan akan mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran, seperti politik uang dan intimidasi terhadap pemilih. Solusi dari permasalahan diatas Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran juga menjadi prioritas, untuk menjaga integritas pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL