Kasus pembunuhan Brigadir J selaku korban, oleh tersangka FS dkk memasuki babak baru, setelah adanya pelimpahan berkas dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya nantinya JPU akan membuat surat dakwaan agar perkara dapar bergulir ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL