Pelaku Rudapaksa Gadis 17 Tahun Asal Sukamulya Berhasil Ditangkap, LBH Inspira Apresiasi Kinerja Polresta Tangerang
26 Juli 2024 13:48Diperbarui: 26 Juli 2024 13:501511
TANGERANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang pria tersangka pelaku rudapaksa anak dibawah umur asal Sukamulya Kabupaten Tangerang pada Kamis, (18/7/2024) lalu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.