Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum secara serentak di Indonesia pada 17 April 2019 telah berjalan dengan baik dan relatif berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat dinilai antusias dalam memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di masing-masing daerah. Namun demikian, setelah hitung cepat atau quick qount muncul dan diketahui pemenangnya kendati masih sementara, timbul persoalan yang tidak bisa diremehkan begitu saja, terutama pada pemilihan presiden (pilpres). Persoalan tersebut terletak pada soal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang merasa kalah dan menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur dan massif. Untuk itu, niatan untuk mendiskualifikasikan pasangan yang menang, hingga muncul gerakan people power menjadi permasalahan tersendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL