Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rambu-rambu Pidana melalui Media Elektronik saat Pandemi

11 Juni 2020   14:46 Diperbarui: 11 Juni 2020   14:45 119 2
Pandemi Covid 19 yang di alami di seluruh belahan dunia berdampak pada seluruh sektor bahkan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat pun juga berubah, pemerintah pun akan mencanangkan new normal karyawan formal khususnya yang melaksanakan pekerjaannya dilakukan di rumah (work from home) yang kita kenal dengan singkatan WFH dengan metode daring .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun