Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penertiban Terhadap Tempat yang Masih Melayani Pembeli saat PPKM

13 Juli 2021   00:01 Diperbarui: 13 Juli 2021   15:10 112 1
Dalam rangka menerapkan PPKM Darurat yang diberlakukan dari tanggak 03 - 20 Juli pada tahun 2021, pihak Kepolisian melakukan penyisiran dan penertiban terhadap beberapa tempat yaitu Restoran dan Kios yang ditemukan masih melakukan kegiatan diatas jam yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun