Jumlah penduduk miskin secara nasional saat ini masih berada di atas 10 persen (September 2017), bahkan untuk daerah perdesaan mencapai 13,47 persen dan 7,26 persen untuk daerah perkotaan. Data ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan lebih besar dibandingkan dengan perkotaan. Oleh karenanya sangat wajar apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo menganggarkan Dana Desa secara khusus, yang tidak lain adalah untuk mengurangi angka kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL