Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Siapkan Sekolah Siaga Gempa Bumi

9 Februari 2022   08:00 Diperbarui: 9 Februari 2022   08:12 3081 1
Bencana alam tidak dapat diprediksi kedatangannya, tidak dapat dicegah, serta tidak bisa ditolak. Bencana alam merupakan peristiwa yang dapat menganggu aktivitas masyarakat dimana hal tersebut dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi resiko bencana salah satunya pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa upaya pengurangan resiko bencana harus dimasukkan kedalam program pembangunan termasuk bidang pendidikan. Upaya konkrit yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan kegaiatan siaga bencana meliputi ; Pendidikan publik, emergency planning, sistem peringatan dini bencana dan mobilisasi sumberdaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun