Usaha peternakan sapi perah di Indonesia sangat berpotensi untuk dikembangkan. Produksi susu segar nasional saat ini hanya mampu memenuhi 22% dari kebutuhan nasional, 78% lainnya didatangkan dari luar negeri atau impor (BPS, 2020). Angka impor yang sangat tinggi merupakan sebuah kerugian besar mengingat potensi luas wilayah dan sumberdaya alam di Indonesia yang sangat mendukung untuk pengembangan agribisnis peternakan sapi perah.
KEMBALI KE ARTIKEL