Dari total 75 pegawai  yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 51 pegawai diantaranya diberhentikan dan 24 sisanya akan diberikan pembinaan lebih lanjut sebelum dapat diangkat menjadi ASN. Hal ini menimbulkan konflik yang memunculkan opini bahwa tidak seharusnya TWK menjadi alasan dasar untuk memberhentikan ke 75 pegawai tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL