Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Public Private Partnership

14 Mei 2020   01:50 Diperbarui: 14 Mei 2020   01:48 216 0
Kata dari Public Private Partnership (PPP) yang membicarakan perjanjian mengenai pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dan pihak swasta. Pada tahun 2005, pemerintah Indonesia mulai serius untuk menerapkan konsep ini. Dulunya Public Private Partnership (PPP) lebih sering disebut dengan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Public Private Partnership (PPP) adalah suatu bentuk kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta atau investor guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat ini dalam bentuk pembangunan nasional berkelanjutan seperti pembangunan infrastruktur. Pentingnya melakukan sebuah pembangunan demi meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup manusia, tidak hanya dalam bidang pemeliharaan Sumber Daya Alam namun juga dalam bidang kelengkapan berupa sarana dan prasarana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun