Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampak Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% Untuk Kesejahteraan Masyarakat Serang, Banten

15 Desember 2024   21:46 Diperbarui: 15 Desember 2024   21:45 9 0
Dengan kenaikan UMP sebesar 6,5% dan penerapan PPN sebesar 12%, kesejahteraan masyarakat telah berubah secara signifikan, terutama di Kota Serang, Banten.

Kenaikan UMP 6,5%
- Positif: Peningkatan UMP meningkatkan pendapatan pekerja dan daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pakaian dan makanan.
- Negatif: Menambah biaya bagi pengusaha kecil dan menengah, yang dapat menyebabkan pengurangan tenaga kerja jika biaya operasional meningkat.

Kenaikan PPN 12%
- Penambahan PPN sebesar 12% memiliki efek positif, yaitu meningkatkan pendapatan negara melalui pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.
- Efek negatif, bagaimanapun, adalah kenaikan harga barang dan jasa, yang membebani orang berpenghasilan rendah, terutama di daerah seperti Serang dengan tingkat ekonomi yang masih berkembang.

Secara keseluruhan, peningkatan UMP meningkatkan daya beli masyarakat; namun, karena kenaikan harga barang dan jasa, penerapan PPN 12% dapat mengurangi manfaatnya. Kebijakan ini berpotensi berdampak lebih besar pada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, Banten, daripada kelompok ekonomi menengah ke atas.

Sumber:
a.Kementerian Ketenagakerjaan RI - Informasi resmi kenaikan UMP: kemnaker.go.id
b.Badan Pusat Statistik (BPS) - Data ekonomi dan kesejahteraan masyarakat: bps.go.id
c.Kementerian Keuangan RI - Kebijakan PPN dan analisis dampak ekonomi: kemenkeu.go.id

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun