Secara etimologis Pemberdayaan berasal dari kata dasar "daya" yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dimaknai sebagai proses untuk memperoleh kekuatan dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang berdaya. Secara konseptual Sumodiningrat berpendapat bahwa pemberdayaan masyarakat didefinisikan sebagai suatu tindakan sosial dari penduduk sebuah komunitas yang mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan untuk memecahkan masalah  atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.
KEMBALI KE ARTIKEL