Penataan ruang perkotaan dapat diartikan sebagai proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian wilayah perkotaan dari kondisi yang ada menjadi kondisi yang lebih baik (ideal). Kondisi ideal tersebut, dari sistem kegiatan serta sistem jaringannya, juga dipengaruhi oleh sistem kelembagaan (Kusbiantoro, 1993). Ridwan Sutriadi ST MT PhD saat mengisi kuliah tamu di Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada Selasa (23/03) mengatakan bahwa ide utama dari konsep pengembangan kota ialah berupa dukungan manajerial seperti sumber daya manusia dan bagaimana dampak pembangunan kepada seluruh masyarakat secara inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL