Kebijakan makroprudensial telah menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Sebagai bagian dari respons global pasca-krisis keuangan 2008, pendekatan ini dirancang untuk mengurangi risiko sistemik yang dapat mengancam keseluruhan sistem keuangan. Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter memiliki peran utama dalam merancang dan menerapkan kebijakan makroprudensial. Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengendalian eksposur risiko kredit, mengurangi volatilitas aliran modal, serta memperkuat daya tahan perbankan dan lembaga keuangan lainnya terhadap guncangan ekonomi. Pendekatan ini berfokus pada dimensi sistemik dan tidak hanya pada stabilitas individu institusi keuangan, sehingga menjadi pelengkap bagi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL