Istilah
twin deficit mengacu pada kondisi di mana sebuah negara menghadapi dua jenis defisit sekaligus, yaitu defisit anggaran dan defisit neraca berjalan. Defisit anggaran terjadi ketika pengeluaran pemerintah melebihi penerimaan yang diperoleh, sementara defisit neraca berjalan muncul saat nilai impor barang dan jasa lebih besar daripada ekspor, yang berarti bahwa aliran modal masuk kurang dibandingkan dengan aliran modal keluar. Twin deficit ini dianggap mengancam stabilitas ekonomi, terutama dalam jangka panjang, karena meningkatkan ketergantungan negara pada pendanaan eksternal dan memperlemah posisi fiskal negara.
KEMBALI KE ARTIKEL