Pada masa pandemi Covid-19 kita diharuskan untuk menjaga imunitas tubuh, terutama bagi yang aktif berkegiatan diluar rumah. Banyak masyarakat beranggapan bahwa penggunaan ramuan obat tradisional yang berbahan dasar rempah-rempah mampu untuk memelihara kesehatan dan imunitas tubuh. Kementrian kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : HK.02.02/IV.2243/2020 mengenai pemanfaatan obat tradisional berbahan dasar rempah rempah nusantara untuk mencegah penyakit, memelihara kesehatan, termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19 (Widyanata et al., 2020:12-13).
KEMBALI KE ARTIKEL