Begitulah kabar yang bereda pada Agustus lalu bahwa tidak lama lagi masyarakat bisa membeli motor atau mobil tanpa DP alias DP 0 persen. Hal ini dimungkinkan karena adanya revisi POJK No. 29/POJK.05/2014 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Regulator keuangan ini ingin menggairahkan industri pembiayaan. (
Kompas)
KEMBALI KE ARTIKEL