Perayaan tahunan di dunia pendidikan (baca: unas) menjadi salah satu pertaruhan dan uji “kelayakan dan kepatutan” bagi siswa (baca: SMP dan SMA) selama mengenyam proses pendidikan tiga tahun terakhir. Diluar konteks dan substansi kurikulum yang sudah baik atau belum, sudah selayaknya ujian ini menjadi salah satu alat ukur (baca: evaluasi) bagi siswa yang sudah mengenyam pahit manisnya pendidikan selama tiga tahun. Meskipun banyak pihak (yang menganggap dirinya ahli) beranggapan ujian nasional tidak efektif dan tidak adil dijadikan tolak ukur untuk kelulusan. “Seharusnya kelulusan ditentukan oleh guru yang mengajar, bukan ditentukan oleh pemerintah melalaui proses ujian nasional!”, kira-kira seperti itulah pentikan beberapa pihak tersebut. Menarik untuk dikaji lebih jauh!