Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur Pilihan

Sinkronisasi Regulasi E-commerce Halal dengan Perkembangan Teknologi

3 Januari 2025   16:45 Diperbarui: 3 Januari 2025   16:42 64 1
E-commerce telah menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian global, dan Indonesia tidak terkecuali. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, di mana sekitar 87% adalah Muslim, kebutuhan akan produk halal dalam transaksi online semakin mendesak. Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mengubah cara orang berbelanja, menjadikan e-commerce sebagai pilihan utama bagi banyak konsumen. Menurut laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), lebih dari 200 juta pengguna internet aktif di Indonesia pada tahun 2022, dan banyak dari mereka menggunakan platform e-commerce untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, tantangan muncul terkait kehalalan produk yang dijual secara online. Oleh karena itu, sinkronisasi antara regulasi e-commerce halal dan perkembangan teknologi menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang aman, adil, dan terpercaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun