Blitar, 1 Desember 2024 – Saya Artika Marsela Trisnanda, Mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan FIS UM, bersama teman-teman saya yang dibimbing oleh Prof. Dr. Sri Untari melakukan sharing dan wawancara mengenai rencana implementasi konsep smart village melalui perancangan website guna meningkatkan layanan publik di Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Konsep smart village ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi yang ada di desa. Salah satu langkah awal yang diambil untuk mewujudkan konsep ini adalah melalui penggunaan website desa sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL