Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan rakyat dan untuk rakyat. Seperti dalam pemilihan umum, rakyat mempunyai hak untuk memilih wakil mereka untuk membentuk pemerintahan. Prinsip-prinsip dari demokrasi sendiri melibatkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, supremasi hukum, melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), dan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia berkomitmen akan menciptakan sistem demokrasi yang adil jika warga negara Indonesia berpartisipasi aktif dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL