Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Norma sebagai Prosedur Hukum (Mengulas Ulang Hans Kelsen)

25 September 2024   07:05 Diperbarui: 25 September 2024   07:24 13 0
Bicara tentang hukum, perlu diketahui bahwa---nyatanya, ia merupakan objek yang diadakan bukan sebab memikat, melainkan sebab hukum adalah objek penentu atas hukuman yang akan dilandaskan. Di dalam hukum sendiri terdapat sistem norma. Yang artinya "memikat" merupakan sifat dari "hukum", bukan hukum itu sendiri. Sebab hukum adalah hal yang dinamis, artinya hukum dapat terkredisasi saat dibenarkan oleh norma itu sendiri. Norma adalah suatu tatanan yang memediasi hukum. Artinya, norma adalah penentu akhir di saat suatu hukum terjadi ketidakbenaran. Maksud saya, suatu hukum dapat diuji kebenarannya melalui norma itu sendiri. Ini merupakan titik awal proses pembuatan hukum dan secara keseluruhan memiliki karakter dinamis. Suatu sistem hukum adalah valid sebab prosedurnya. Yang perlu kita ketahui sekarang, suatu norma hukum dibuat dengan cara yang berbeda. Norma umum akan dibuat melalui kebiasaan atau legislasi, norma individual melalui tindakan yudisial dan administratif atau transaksi hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun