Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tirani dalam Bentuk Yayasan

29 Maret 2023   17:09 Diperbarui: 29 Maret 2023   17:46 147 0
Ahli Waris Makam Yayasan Sosial  Kedaung Bhakti Tolak Pembongkaran Sepihak Oleh Keluarga Pengurus Yayasan

Belasan warga keturunan etnis Tionghoa di Neglasari menolak adanya pembongkaran dan pemindahan makam yang terletak di Yayasan Sosial  Kedaung Bhakti di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pasalnya para ahli waris makam merasa membeli tanah untuk memakamkan orang tua dan leluhur mereka dengan harga yang sangat mahal.

Menurut pengakuan salah seorang ahli waris makam, sekitar tahun 1980 an dia membeli tanah untuk makam senilai Rp180 ribu untuk dua lokasi makam.

"Banyak banget duit segitu waktu itu. Ini tanda terimanya juga ada," kata Lim Liong Tju.

Para ahli waris makam merasa resah setelah adanya pembongkaran dan pemindahan makam yang diduga dilakukan oleh oknum keluarga pengurus yayasan dengan bujuk rayu kepada sebagian ahli waris makam. Bahkan menurut informasi, upacara pemindahan makam dilakukan dengan cara yang berbeda dengan keyakinan para ahli waris makam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun