Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Rapat Kordinasi ZI/ WBK dan WBBM Biro Ortala Kemenag RI

9 Juli 2024   10:07 Diperbarui: 9 Juli 2024   10:07 13 0
Biro Ortala Mengadakan Rapat tekait pelaksanaan Zona
Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM). Kamis Mei 2024.  Biro Ortala telah berjalan dengan baik. Instansi telah menetapkan kebijakan yang mendukung
implementasi ZI melalui berbagai sosialisasi dan pelatihan kepada pegawai. Mekanisme
pelaporan gratifikasi juga aktif dan berjalan dengan baik, menunjukkan adanya komitmen kuat
terhadap pencegahan korupsi. Dalam hal Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sistem
pengawasan internal telah diperkuat dengan audit rutin dan mendadak, serta proses pengadaan
barang dan jasa dilakukan secara transparan melalui e-procurement. Sementara itu, dalam
konteks Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), telah terjadi perbaikan signifikan
dalam pelayanan publik dengan adanya sistem pelayanan terpadu satu pintu serta penggunaan
teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

mengindikasikan bahwa pimpinan instansi menunjukkan komitmen
yang kuat terhadap pelaksanaan ZI, WBK, dan WBBM. Hal ini dibuktikan dengan adanya
kebijakan yang tegas dan dukungan penuh terhadap program-program anti-korupsi. Sebagian
besar pegawai merasa bahwa implementasi ZI, WBK, dan WBBM telah memberikan dampak
positif terhadap kinerja dan integritas instansi. Namun, beberapa pegawai masih merasa perlu
adanya peningkatan dalam hal pelatihan dan pemahaman mengenai sistem pengawasan
internal. Tantangan utama yang dihadapi adalah resistensi terhadap perubahan dari sebagian
kecil pegawai yang sudah terbiasa dengan sistem lama, serta keterbatasan anggaran yang
menjadi kendala dalam implementasi program-program baru.
implementasi ZI, WBK, dan WBBM di Biro Organisasi dan Tata Laksana sudah berjalan dengan baik,
meskipun masih ada beberapa area yang memerlukan perbaikan. Pimpinan dan pegawai
menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap upaya ini, namun perlu adanya peningkatan
dalam hal sosialisasi dan pemahaman mengenai sistem pengawasan. Rekomendasi yang
diberikan adalah meningkatkan frekuensi pelatihan dan sosialisasi mengenai ZI, WBK, dan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun