Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Analisis Relevansi Pemikiran Max Weber dan H.L.A Hart dalam Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia Saat Ini

29 Oktober 2024   00:54 Diperbarui: 29 Oktober 2024   23:05 77 0
Nama : Arswanda Vionicha Nur Azizah 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun