Dewasa ini kedaulatan negara Indonesia sedang mendapat pelecehan oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sejumlah kapal ikan dari negeri Tirai Bambu dengan mendapat pengawalan coast guard (kapal patroli pantai) negara Republik Rakyat China, telah melakukan pelanggaran atas Zona Ekonomi Ekslusif di perairan laut Natuna, dan melakukan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), alias mencuri ikan dengan dengan semena-mena.
KEMBALI KE ARTIKEL