Terlepas dari wacana Menkumham, Yasonna Laoly ihwal pembebasan napi Korupsi yang pada ahirnya tidak jadi, karena ditolak dengan tegas oleh Presiden Jokowi, akan tetapi pembebasan narapidana umum dan anak-anak binaan, tetap dilaksanakan. Selain karena faktor kemanusiaan, juga lantaran penuh sesaknya lembaga pemasyarakatan yang dikhawatirkan akan semakin bertambahnya penyebaran pandemi virus Corona yang sedang terjadi di Indonesia ini.
KEMBALI KE ARTIKEL