Perseteruan antara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan (LBP) Â dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu (MSD), sepertinya akan bertambah seru. Lantaran ancaman pihak Luhut apabila dalam 2 x 24 jam t
idak minta maaf, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, sama sekali tak dihiraukan oleh MSD.Â
KEMBALI KE ARTIKEL