Tidak hanya di luar negeri, di negeri sendiri pun para pegiat HAM yang menentang hukuman mati bagi para bandar dan pengedar narkoba, begitu lantang menolak kebijakan pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum tersebut. Bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan hak asasi manusia, dan bertentangan dengan Universal Declaration of Human Right-nya Perserikatan Bangsa-Bangsa.