DI penghujung 2012 kemarin, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan rekening gendut milik 18 anggota Badan anggaran DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 18 rekening itu ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan milyar rupiah.