KEJADIAN seperti ini mungkin saja pernah dialami banyak orang. Hususnya di lingkungan komunitas saya, urang Sunda. Di antara saudara kita, baik saudara kandung, maupun saudara misan atau sepupu, meminjam uang kepada kita. Kemudian saudara kita itu ingkar janji. Tidak segera mengembalikan pinjamannya, sebagaimana dijanjikannya saat berutang.