Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Vonis Nazaruddin yang Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

20 April 2012   14:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:22 304 1

KETUA Majelis Hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) hari ini (20/4) menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin dengan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan, dan denda senilai Rp 200 juta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun