Sungguh luar biasa. Temuan terbaru Ombudsman Republik Indonesia, bahwa sepanjang tahun ini pungutan liar yang dilakukan panitia penerimaan siswa didik baru (PPSDB), dan kepala sekolah terus berlangsung. Jumlah hasil pungli-nya pun tidak kepalang tanggung. Tercatat sampai mencapai Rp 28 miliar. Bagi ukuran ‘wong cilik, begitu fantastis memang.