Urusan rumah tangga, menurut saya merupakan urusan antara suami dan isteri. Terlebih lagi jika menyangkut masalah hubungan privasi keduanya, sedapat mungkin harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Tidak perlu melibatkan pihak ketiga. Apalagi bagi pasangan suami istri yang sudah lama hidup dalam ikatan, dengan usia yang masing-masing sudah matang – tentu saja. Namun karena mungkin sudah dari sananya jika manusia itu tidak sempurna, maka di dalam kenyataannya bantuan pihak lain acapkali masih dibutuhkan.