Sikap Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, yang sebelumnya begitu lantang menentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilukada langsung, dan tetap mempertahankan Pemilukada oleh DPRD, ternyata sekarang ini berubah total. ARB berbalik dengan ikut mendukung diberlakukannya Perpu tersebut. Sehingga di mata publik pun sikap ARB dipandang mencla-mencle, alias inkonsisten, tak ubahnya layangan putus yang terbang hanya mengikuti arah angin saja laiknya.