Gebrakan demi gebrakan pemerintahan Jokowi-JK dalam tempo dua bulan - usai dilantik 20 Oktober lalu, sudah terlihat nyata. Misalnya saja dalam masalah pengurangan subsidi BBM yang diduga cenderung hanya sebagai penghamburan anggaran negara saja, lalu disusul dengan upaya meminimalisisr praktik ilegal fishing yang disinyalir merugikan negara sampai puluhan trilyunan rupiah saban tahunnya, dan terahir adalah penolakan pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba yang memang dianggap merupakan kejahatan luar biasa.