17 Nopember 2014 lalu, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bensin jenis premium, atawa RON 88 dari Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar yang semula Rp 5.500 per liter naik menjadi Rp 7.500. Hal itu memicu sebagian besar masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda empat dan roda dua berpaling pada BBM jenis pertamax atawa RON 92.