Di tengah gejolak yang melanda dua institusi penegak hukum, Polri dan KPK, semakin hingar-bingar saja suasananya ketika beredar informasi bahwa sejumlah pegawai, termasuk penyidik aktif KPK, mendapatkan ancaman pembunuhan. Ancaman itu disampaikan melalui telepon dan pesan singkat. Teror tak hanya untuk para pegawai, tetapi juga anggota keluarga mereka. Sementara peneror itu sendiri hingga sekarang ini tidak menampakkan jati dirinya sama sekali. Sehingga dengan demikian bisa dikatakan sebagai penyebar teror gelap yang tidak bertanggung jawab.