Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sementara pimpinan lembaga antirasuah yang satunya lagi, Busyro Muqoddas sudah terlebih dahulu habis masa jabatannya. Presiden Jokowi pun menunjuk Taufiequrrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK tersebut.