Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mereka dan Swakelola Dak Pendidikan TA 2012 Di Kab. Kep. Selayar

22 Mei 2012   21:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:57 325 0
Sejumlah kontraktor dan pengusaha di Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini masih terus menunggu informasi menyangkut kapan mulainya pekerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus pendidikan TA 2012, yang pada tahun ini dialokasikan kepada sejumlah sekolah dasar dengan sistem kerja swakelola. Tidak sama pada tahun sebelumnya dimana rehabilitasi sekolah dilaksanakan dengan sistem kerja pengunjukan rekanan sesuai design dan perencanaan.  Bila sejumlah pengusaha dan kontraktor membincangkan perihal cara pengerjaaan proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar  dari anggaran DAK Pendidikan TA 2012 dengan sistem swakelola maka  sejumlah kepala sekolah juga ramai terdengar juga mengalami hal sama dimana sebagian dari para kepsek mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui tentang daftar resmi pemerintah kepulauan Selayar atas sekolah sekolah dasar (SD) mana saja yang akan mendapat DAK Pendidikan TA 2012. Mereka semua yakni pengusaha dan kepsek kerap memberikan jawaban serta komentar kepada kompasianer saat dimintai keterangan atas informasi perkembangan dunia pendidikan Selayar khususnya pelaksanaan DAK Pendidikan TA 2012 ini. Dan yang lebih mengejutkan lagi saat sebuah nama disebut sebagai penentu titik titik kegiatan DAK Pendidikan TA 2012.

Sebenarnya bagaimanakah pelaksanaan swakelola dalam rehabilitasi sekolah dasar yang anggarannya bersumber dari DAK Pendidikan ? pertanyaan ini kerap muncul dari mulut seorang yang ikut mendengarkan perbincangan menyangkut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan DAK Pendidikan di Selayar. bayangkan saja bila kemudian persoalan mitra atau kemitraan antara seorang Kepala Sekolah Penerima Dak Pendidikan dan Seorang pengusaha ternyata diataur oleh sekelompok pengusaha yang bekerjasama dengan oknum-oknum pejabat dan anggota dewan" lalu kemudian bila terjadi sengketa diantara pengusaha dan kepala sekolah ini maka akan terjadi pemberian sanksi dari atasan bila kemudian bukan atas arahan atasan tersebut. Sebaliknya bila terjadi sengketa lahan atau ingkar dari seorang pengusaha maka penyidiklah yang berperan. Inilah yang kemudian menjadi momok bagi seorang pengusaha dan kepala sekolah dalam proyek miliaran ini, namun semua kebingungan akan pupus bila kemudian terbayang keuntungan yang akan diraup karena kemudahan pengawasan dan kemudiahan pencairan anggaran  yang akan mereka lalui dalam pelaksanaan yang penting ikut arahan dengan satu komando dalam pengawasan. .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun