Menjelang awal tahun 2025, isu kenaikan Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi perbincangan hangat. Disinyalir akan ada kenaikan PPN sebesar 12% yang memicu kegelisahan di tengah masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah kelesuan ekonomi, kebijakan ini dianggap oleh para ahli ekonomi dan para pakar lainnya kurang memihak kepada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat berharap agar pemerintah lebih fokus pada penghematan anggran pengeluaran negara. Â Akibat kegaduhan ini, tersebarlah isu akan terjadi potensi demonstrasi secara besar besaran, jika ini terjadi tentu saja akan mengancam stabilitas dalam era pemerintahan yang baru ini. Akan tetapi, di balik isu PPN ini ada ancaman PPN yang tidak kalah berbahanyanya di kalangan masyarakat Indonesia, yakni PPN (Pola Pikir Negatif).
KEMBALI KE ARTIKEL