Sampai detik ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum mengumumkan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mereka usung di Pilpres 2024. Padahal mereka mempunyai modal melebihi
presidential threshold (batas minimal memperoleh 20% Kursi di DPR RI untuk mengusung capres sendiri) dengan memperoleh 22,26% Kursi DPR RI di Pemilu 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL